Warga Batu Belarik Cuci Kampung
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Bulan suci ramadan tak menghalangi pengasan bukan muhrim di Desa Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir untuk berbuat zina. Pelaku Ed dan We yang sama-sama sudah memiliki pasangan hidup alias sudah menikah tinggal satu desa, keduanya berzina tanggal 21 Mei 2018 lalu dikediaman pelaku perempuan We.
Karena melakukan hubungan terlarang tersebut kedua pelaku menjalani denda adat cuci kampung. Dengan menyembelih seekor kambing jantan, kemudian darahnya disiramkan kekediaman kedua BMA serta kerumah kedua pelaku. Dengan harapan agar desa tidak mengalami bencana akibat ulah buruk kedua pelaku tersebut. Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kapolsek Bermani Ilir IPTU Simarmata membenarkan kejadian. Dan pelaksanaan cuci kampung berlangsung Kamis (7/6) pukul 09.30 WIB.
Prosesi adat dihadiri Sekdes Batu Belarik Ketua BMA Batu Belarik, Tokoh Masyarkat, TokohAgama dan TokohAdat Desa Batu Belarik. Beserta keluarga kedua pelaku Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan Masyarakat Desa Batu Belarik.
\"Acaranya berlangsung aman dan lancar. Dalam pengawalan anggota,\" tegas Kapolsek
Adapun susunan acara setelah pembukaan dan pengarahan dari Ketua BMA. Diawali penyerahan bakul sirih dari keluarga pelaku kepada Ketua BMA kemudian Ketua BMA melapor kepada Sekdes bahwa giat cuci kampung siap dilaksanakan terakhir penyemblihan kambing dilanjutkan dengan mengoleskan darah kambing tersebut dan air setawar di rumah Ketua BMA, di Rumah tempat kejadian, dirumah Kades dan Dirumah imam. \"Giat berjalan dengan aman dan Lancar selesai jam 10. 30 wib,\" tutup Kapolsek. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: