Proyek Jalan Provinsi Tunggu Audit

Proyek Jalan Provinsi Tunggu Audit

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Penyidikan proyek pembangunan jalan provinsi di simpang Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,5 miliar, masih berlanjut.

“Proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2016, penyidikannya masih berlanjut,” tegas Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH ketika di konfirmasi Bengkulu Ekspress.

Selain, masih menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Bengkulu. Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya. Termasuk akan memanggil pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut. ”Proses penyidikan masih berlanjut. Setelah hasil audit BPKP terbit, selanjutnya dilakukan gelar perkara, salah satunya untuk menentukan siapa saja orang-orang yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,”katanya.Kajari menegaskan, pekerjaan proyek tersebut di duga kuat mengarah ke tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

“Penyidik menduga kuat ada indikasi kerugian negara. Salah satu indikasinya ada pekerjaan yang tidak di kerjakan sesuai dengan kontrak dan indikasi lainnya,”lanjut Agus.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: