14 Puskesmas Dapat Pendampingan Hukum

Sabtu 02-06-2018,12:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Empat belas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapatkan pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Sehingga seluruh program kerja yang dilaksanakan Puskesmas berhak memperoleh pendampingan hukum secara langsung dari Kejari. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir SE MM mengapresiasi langkah Puskesmas menjalin MoU pendampingan hukum dengan kejaksaan.

\"Ini yang pertama untuk Puskesmas, saya sangat mengapresiasi. Sebab dengan adanya pendampingan hukum ini tentunya dapat menjadi awal pelaksanaan program kerja di Puskesmas dapat berjalan dengan baik dan benar,\" ungkap Zamzami.

Ia mengatakan agar para Kapus dapat berkoordinasi secara baik dengan pihak kejaksaan jika mendapatkan kendala dalam melaksanakan program kerja. \"Misalnya ada kendala terbentur dengan aturan hukum, jangan ragu-ragu berkoordinasi dengan kejaksaan agar mendapatkan pemahaman hukum yang tepat,\" katanya.

Sementara Kajari H Lalu Syaifudin SH MH mengingatkan agar Puskesmas yang sudah menandatangi MoU pendampingan hukum agar dapat memanfaatkan pelayanan diberikan kejaksaan. \"Yang menjalin MoU sudah banyak, tetapi sering kali mereka tidak memanfaatkan itu. Padahal jika sudah MoU posisi kejaksaan itu memberikan pelayanan tentunya kalain punya hak untuk mendapatkan pelayanan hukum dari kita,\" ujar Lalu.

Dirinya mengharapkan agar tidak ada kerugian dari jajaran Puskesmas dan OPD untuk berkoordinasi dan konsultas jika mengalami kendala. \"Contoh ada kendala dalam memahami aturan hukum, jangan ditabrak saja aturannya, jika tidak paham maksudnya silahkan konsultasi dengan kita maka kita akan berikan penjelasan mengenai aturan hukum tersebut,\" tuturnya.

Empat belas puskesmas yang melaksanakan pendampingan hukum ialah Puskesmas Batu Bandung, Puskesmas Keban Agung, Puskesmas Muara Langkap, Puskesmas Embong Ijuk, Puskesmas Talang Babatan, Puskesmas Tebat Karai, Puskesmas Nanti Agung, Puskesmas Pasar Kepahiang, Puskesmas Kelobak, Puskesmas Kabawetan, Puskesmas Bukit Sari, Puskesmas Ujan Mas, Puskesmas Cugung Lalang, Puskesmas Durian Depun menandatangi MoU dengan Kajari Kepahiang Kamis (31/5). (320)

Tags :
Kategori :

Terkait