Dikbud Bengkulu Kumpulkan Daya Tampung Sekolah

Jumat 25-05-2018,04:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, masih mengumpulkan daya tampung siswa berdasarkan usulan dari masing-masing sekolah di Kota Bengkulu. Mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP.

Daya tampung ini menjadi gambaran berapa jumlah siswa yang akan diterima pada pendaftaraan penerimaan murid baru (PPDB) nantinya.

Bagian Operator Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Marwan menuturkan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu saat ini masih menunggu usulan data tampung di setiap sekolah. Juga melakukan pendataan calon siswa/siswi usia sekolah di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Tujuan pendataan ini karena berkaca pada tahun lalu, masih ada anak yang tidak sekolah karena tidak dapat sekolah.

\"Sekarang kita masih melakukan pendataan berapa anak tamatan SD yang melanjutkan SMP di setiap kelurahan. Diharapkan tidak ada lagi anak yang tidak diterima di sekolah di dekat rumahnya,\" katanya.

Data calon siswa dari kelurahan juga menjadi salah satu bagian untuk pembagian zonasi sekolah. Dengan begitu memudahkan pemetaan zonasi nantinya.

Sekarang data yang sudah masuk sekitar 80 persen. Data ini dibagi sesuai dengan zonasi kelurahan. Apakah satu kelurahan hanya satu sekolah atau bisa lebih, tergantung jumlah calon siswa di kelurahan tersebut.

Ditanya bagaimana proses pendaftaran PPDB. Marwan menjelaskan, Dinas Dikbud masih berupaya untuk melakukan pelaksanaan PPDB Online, sejumlah perangkat online sudah disiapkan, hanya saja untuk teknis data apakah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau menggunakan nomor induk siswa belum diputuskan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbud Kota Bengkulu Zainal Azmi MTPd menuturkan, pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara online, mengakomodir kelemahan tahun lalu. Diantaranya masih banyak calon siswa/siswi yang tidak terakomodir di sekolah terdekat di sekolahnya.

\"Untuk itu kita bekerja sama dengan Dukcapil terkait pendataan dan kerja sama dengan Telkom untuk jaringan onlinenya. Untuk itu berapa output SD disesuaikan input SMP sehingga jarak siswa terjauh dan zonasi kecamatan dapat terakomodir. Makanya Dinas Dikbud sudah mengusulkan revisi peraturan walikota tentang

PPDB tersebut ke Bagian Hukum Pemkot,\'\' tukasnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait