Tapal Batas Lebong – Bengkulu Utara Molor

Senin 23-04-2018,15:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyelesaian tapal batas Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tampaknya masih molor. Pasalnya, hingga saat ini Tim Penegasan Batas Wilayah belum turun ke lapangan untuk melihat secara langsung adanya 8 kecamatan di Kabupaten Lebong masuk ke Bengkulu Utara, sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tapal Batas Lebong - Bengkulu Utara.

\"Belum turun, karena kita masih menunggu tim lengkap semua,\" terang Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/4).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai fasilitator kedua kabupaten tersebut masih menunggu pihak Kemendagri untuk mengirimkan perwakilannya untuk turun ke Bengkulu, meninjau secara langsung 8 kecamatan yang diduga masuk ke Bengkulu Utara.

\"Tim-nya itu dari kita (pemprov) dan Kemendagri. Jadi kita tunggu dulu, baru nanti turun sama-sama,\" paparnya.

Hamka menegaskan, permasalahan tapal batas Bengkulu Utara - Lebong sebenarnya sudah hampir selesai. Sebab, masalah awal Kecamatan Padang Bano sudah diikhlaskan Kabupaten Lebong untuk masuk ke Bengkulu Utara.

Hanya saja, efek dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tapal Batas Lebong - Bengkulu Utara tersebut, Kabupaten Lebong masih merasa dirugikan atas dugaan masuknya wilayah 8 kecamatan ke Bengkulu Utara .

Diantaranya Kecamatan Plabai, Kecamata Lebong Atas, Lebong Utara, Lebong Tengah, Pinang Belapis, Bingin Kuning, Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang.

\"Lebong menginginkan dikembalikan, jika memang wilayah 8 kecamatan itu masuk ke Bengkulu Utara . Untuk kebenarannya harus dicek ke lapangan,\" tambah Hamka.

Selain penyelesaian sengkat tapal batas Bengkulu Utara - Lebong, pemprov saat ini juga tengah fokus untuk menyelesaikan tapal batas antara Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma. Konflik ini terjadi lataran kedua belah pihak saling ngotot mempertahankan pendiriannya, bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan, mengklaim batas daerah berada di jembatan Air Maras, sedangkan Kabupaten Seluma, di Desa Serian Bandung. Hamka menegaskan, permasalahaan ini telah disampaikan ke Kemendagri untuk mencari akar penyelesaiannya.

\"BS dan Seluma sudah kita sampai ke Kemendagri. Kita menunggu untuk dibahas bersama,\" terangnya.

Dari peneyelesaiann nanti, pemprov meminta Bengkulu  Selatandan Seluma nantinya bisa ikut bersama melakukan pembahasan. Ketika telah menemukan titik temu, maka apapun keputusan yang diambil harus diterima oleh kedua belah pihak.

\"Kita tunggu undangan dari Kemendagri dulu. Nanti bahas sama-sama, untuk menerima dan menjaga permendagri sebagai keputusan bersama,\" tandas Hamka. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait