TANJUNG AGUNG PALIK, Bengkulu Ekspress - Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Aliantor Harahap SE mengaku kekecewa atas tidak selesainya proyek Bendungan Sengkuang di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP).
Ia meminta agar Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara, Heru Susanto ST.
‘’Pekerjaan itu bukan nilainya kecil, tapi pagu anggarannya Rp 4,9 Miliar. Bayangkan bagaimana kerugian yang terjadi, baik dari sisi pemerintah daerah maupun masyarakat,’’ ujarnya.
Aliantor menceritakan, ketika pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Aggaran Sementara (KUA-PPAS) terjadi perdebatan yang sangat alot terkait pembangunan irigasi Sengkuang tersebut. Bahkan, hingga terjadi 5 kali penundaan pembahasan lantaran proyek itu tidak dimasukkan.
‘’Perjuangan yang sangat alot untuk dapat menganggarkan proyek itu. Namun setelah dianggarkan, pekerjaannya tidak selesai,’’ ungkapnya.
Ia menambahkan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD diharapkan dapat menggali penyebab tidak selesainya 4 Proyek tersebut. Mulai dari bendungan di Desa Sengkuang, peningkatan jalan hotmix di Desa Kota Bani dan Air Pandan serta pembangunan Gapura perbatasan di Desa Rena Jaya.
‘’Apa masalahnya. Nanti Pansus yang akan mengecek betul. Apakah kendala material, anggaran yang tidak sesuai, rekanan yang tidak bagus atau kepala SKPD-nya yang tidak mampu mengkoordinir semuanya,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin SIP juga sangat menyayangkannya tidak selesainya 4 proyek itu. Ia menyampaikan, Komisi III selaku bidang pengawasan sudah berulang kali memanggil pihak PUPR Bengkulu Utara dalam hearing yang dilakukan komisi. Namun, ketika itu pihak DPUPR menegaskan dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut.
‘’Dari 4 proyek itu, total anggarannya mencapai Rp 23 Miliar. Bayangkan berapa kerugian masyarakat yang seharusnya dapat menikmati pembangunan tersebut,’’ tuturnya.
Ia juga menyebutkan, dari pelaksanaan hearing yang dilaksanakan Komisi III pada tahun 2017 dengan memanggil pihak PUPR Bengkulu Utara. Kepala Dinas PUPR, Heru Susanto ST sangat sulit untuk hadir.
‘’Dari sekian banyak hearing yang kita lakukan bersama pihak PUPR, hanya beberapa kali saja Kepala Dinas-nya hadir langsung. Selebihnya, hanya diwakilkan saja. Dengan alasan sedang DL (Dinas Luas, red),’’ pungkasnya.
Adapun 4 proyek DPUPR BU yang bermasalah di tahun 2017, yakni bendungan di Desa Sengkuang Kecamatan TAP pagu anggaran Rp 4,9 Miliar. Selanjutnya, peningkatan jalan hotmix Kota Bani-Suka Baru pagu anggaran Rp 11 Miliar, peningkatan jalan hotmix di Desa Air Pandan Kecamatan Putri Hijau pagu anggaran Rp 6,3 Miliar dan gapura tapal batas (Tabat) di Bukit Resam Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya dengan pagu anggaran Rp 746 juta.(816)