Agus Sumarman melalui Kabid Aset, Budiarto, ketika dikonfirmasi menyampaikan, pendataan tersebut bagian dari upaya untuk menertibkanseluruh aset milik daerah. Mulai dari kernas,motnas danbeberapa jenis aset milik daerah lainnya.“Selain untukmenertibkan. Pendataan yang dilakukan juga untuk melihat secara langsung kondisi fisiknya, apakah masihlayak digunakan atau tidak. Jika tidak layak, bisa saja asetitu dilakukan upaya penghapusan,”ujarnya. Pihaknya juga telah menyampaikan, surat kepada seluruh OPD untuk menyampaikan secara tertulis data aset milik daerah yang dianggap tidak layak pakai. Seperti kendaraan dinas, komputer, meubeler dan aset lainnya. Hingga saat ini,kata Budi, belum ditemukan adanya aset milik daerah yang hilang. Tetapi ada ditemukan aset dalam kondisi tidak bisa digunakan lagi.”Yang jelas pendataannya masih dilakukan dan juga tengah dilakukan penertiban.Sehingga penggunaan dan pemanfaatan aset milik daerah benar-benar tertib dan sesuai dengan peruntukannya,”lanjutnya.(900)
Aset Daerah Didata dan Ditertibkan
Kamis 19-04-2018,12:18 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :