DKP Tunggu Usulan Pergantian Alat Tangkap

Senin 09-04-2018,11:05 WIB

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, menunggu usulan dari nelayan sebagai pengantian alat tangkap trawl dengan alat tangkap yang telah disiapkan pemerintah pusat.

“Kita menunggu nelayan Pasar Bantal dan Pasar Sebelah, agar mengajukan kebutuhan alat tangkapnya,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Sekretaris, Rahmad Hidayat. Pergantian alat tangkap yang disiapkan pemerintah adalah jenis milenium yang merupakan alat tangkap ramah lingkungan yang di legalkan pemerintah.

“Setelah kita terima jumlah usulan dari nelayan. Selanjutnya kami sampaikan ke DKP Provinsi Bengkulu hingga pemerintah pusat,”ujarnya. Pihaknya kembali menegaskan, supaya nelayan tidak lagi menggunakan alat tangkap trawl. Terutama nelayan di Pasar Bantal dan Pasar Sebelah yang mencapai 171 unit masuk dalam jenis trawl. Telah dilakukan pengecekan oleh tim ahli dari UPT Pusat Balai Pengembangan Penangkapan Ikan (BPPI) Semarang beberap hari alu.

”Masih banyak ditemukan alat tangkap jenis trawl yang digunakan nelayan di Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya dan nelayan Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko. Alat tangkap itu akan diganti oleh pemerintah pusat,”ungkapnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait