Jaksa Geledah Dinsos PMD

Selasa 03-04-2018,12:30 WIB

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menunjukkan keseriusannya mengusut indikasi dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) 2017.

Proses pencarian barang bukti untuk mengungkap pelaku korupsi atau penyimpangan anggaran dana pembangunan di pedesaan tersebut dilakukan penyidik dengan menggeledah kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), kemarin (2/4).

Penyidik menggeledah ruang PMD untuk mencari berkas-berkas yang terkait dengan laporan penggunaan dana desa oleh masing-masing Kades. \"Ya kita laksanakan penggeledahan,\" ungkap Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin SH MH melalui Kasi Pidsus, Rusydi Sastrawan SH MH.

Kasi Intel Arya Marsepah SH MH menambahkan, penggeledahan di seluruh ruangan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mencari dokumen-dokumen terkait pelaksanaan penyerapan ADD dan DD Desa Limbur Lama.

\"Seluruh ruang di bagian PMD kita geledah, ada 9 dokumentasi yang kita amankan. Tadi bagian intel hanya melaksanakan pendampingan karena penggeledahan langsung dilakukan Pidsus,\" tutur Arya.

Sementara Kadis Sosial PMD, Jan Johanes Dalos dikonfirmasi membantah adanya penggeledahan oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang dikantornya.

Menurut Jan Dalos aparat dari Kejari hanya meminta kekurangan dokumentasi berkas terkait penyidikan kasus di Desa Limbur Lama.

\"Tidak ada penggeledahan mereka meminta kekurangan dokumen untuk Desa Limbur Lam. Itu saja demikian,\" tutur Jan Dalos. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait