Tim PBD Dinilai Tak Transparan

Selasa 20-03-2018,02:25 WIB

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Warga Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang dibuat kesal oleh tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, tim yang ditugaskan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM untuk menelusuri titik koordinat tapal batas dinilai tak transparan.

Kekecewaan warga diungkapkan Kades Warung Pojok, Sopian Aidi Senin (19/03) saat berdiskusi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang. \"Kita disini minta perjelas dan pertegas mengenai tapal batas Warung Pojok yang masuk Kepahiang dan masuk Rejang Lebong,\" ujar Sopian.

Menurutnya, tim PBD Pemprov Bengkulu tidak transparan dalam menentukan tapal batas. Sehingga tak diketahui secara pasti oleh masyarakat. Hingga muncul informasi jika batas dipindahkan dari titik koordinat. Akibatnya, ada lahan warga yang tanah masuk didua desa dengan kabupaten berbeda. Sopian mengancam akan memblokir jalan jika ada bagian dari wilayah desanya yang masuk ke wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

\"Bila nantinya ada lahan kita yang sebagian masuk ke wilayah Rejang Lebong tentunya kita siap bertindak. Kita siap ribut besar-besaran, jangan coba-coba patok batas di Warung Pojok,\" ucapnya senada mengancam. Anggota Komisi 1 DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM yang menemui warga tersebut mengatakan, siap memperjuangkan aspirasi warga Desa Warung Pojok agar tuntutan mereka bisa tercapai.

\"Tidak bisalah satu lahan masuk daerah administrasi dua daerah,\" ucapnya. Dikatakan Edwar, pihaknya akan memanggil tim PBD Kabupaten Kepahiang untuk mengetahui persis permasalahan tapal batas di Warung Pojok. Menurutnya, ancaman blokir jalan secara besar-besar yang dilontarkan Kades dinilai wajar, karena warga merasa haknya dirampas.

\"Soal ancaman itu bisa, karena warga merasa haknya dirampas,\" tuturnya. Warga menuntut tak ada perubahan tapal batas antara Desa Warung Pojok Kabupaten Rejang Lebong dan Desa Warung Pojok Kabupaten Kepahiang.

Sementara data yang didapat kalangan jurnalis dalam pengkuran beberapa waktu lalu ada rencana perubahan dari titik koordinat 14 menjadi 15 yang menyebabkan sekitar 1 kilometer wilayah Kabupaten Kepahiang masuk ke Daerah Rejang Lebong. Dalam berita acara tersebut yang dikeluar Pemprov Bengkulu nomor : 02/III/B.1/2018 diketahui adanya kesepakatan antara tim PBD Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, yang memutuskan perubahan titik koordinat tersebut.

Kesepakatan tersebut ditanda tangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepahiang, HM Taher SH, Kabag Pemerintahan Umum, Iwan Zamzam Kurniawan SH dan Camat Muara Kemumu, Febriarn Hendra SSos. Sementara dari Rejang Lebong Asisten Pemerintah dan Kesra, Pranoto Majid SH MSi, Kabag Administrasi Pemerintahan Dra Nani Elvira MM serta Camat Sindang Dataran Suradi SP MSi.

Dalam kesepakatan yang diketahi Tim PBD Provinsi Bengkulu juga tertuang keputusan titik koordinat ditarik garis lurus sesuai dengan draf Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). (320)

Tags :
Kategori :

Terkait