\"Sepengetahuan kami jalan itu masuk ke wilayah Rejang Lebong. Bagaimana kita mau mendesak bupati Kepahiang supaya memperbaikinya, karena bisa menyalahi aturan,\" kata Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah.
Dilanjutkannya, setelah pihaknya melihat langsung kondisi seluruh jalan yang rusak di wilayah tersebut, dewan akan tetap meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang untuk melakukan perbaikan. Namun, hanya pada titik kerusakan yang berada di wilayah Kepahiang, karena di tahun 2013 ini PU mendapat dana tambahan untuk pembiayaan perbaikan jalan. (505)