Kekurangan ASN

Kamis 01-03-2018,12:06 WIB

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang membutuhkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar dapat mencapai standar pelayanan secara nasional sesuai dengan ketentuan kementerian. Sehingga program pelayanan bisa dilaksanakan secara optimal bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP M Salihin MSi mengatakan, jika kekurangan ASN tersebut sudah diajukan penambahan ke Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM. Tetapi belum adanya penambahan ASN dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pekerjaan terkadang harus duoble untuk jajaran DMPTSP.

\"Terkadang pekerjaan yang harusnya dikerjakan staf harus dikerjakan juga oleh Kabid atau Kasi,\" ungkap Salihin.

Menurutnya, kekurangan ASN jadi kendala seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang.

\"Mungkin karena kendala serupa diseluruh OPD, makanya sekarang belum bisa menambah pegawai. Permohonan sudah kita ajukan ke Bupati,\" ungkap M Salihin. Menurutnya, ideal kebutuhan pegawai DPMPTSP sebanyak 56 orang. Sedangkan saat ini baru berisi 26 orang dan ditambah 5 orang honorer. \"Masih sangat jauh dari kebutuhan, seharusnya ideal eselon empat 14 orang, staf 28 orang belum lagi sekretariat dan staf lainnya,\" sebutnya.

Saat ini pelaksanaan di DPMPTSP belum berjalan sesuai standar kementerian. Sebab masih banyak ASN ataupun pejabat yang harus rangkap tugas. \"Karena kekurangan itu, jadi ada yang rangkap pekerjaan efeknya memang kinerjanya tak semaksimal yang seharusnya dilakukan,\" tuturnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait