KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kapasitas 28 megawatt (MW) segera berdiri di Kabupaten Kepahiang.
PT Sinar Bumi Raya Energi yang akan membangun proyek PLTA Kepahiang di Desa Temdak dan Desa Kota Agung sudah memulai melengkapi izin. Meskipun belum tuntas, perusahaan swasta tersebut sudah mengantongi izin prinsip.
“Sudah punya izin prinsip. Tapi tak cuma itu yang harus dilengkapi, harus ada izin lainnya,” Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kepahiang, M Salihin. Saat ini PT Sinar Bumi Raya Energi telah bisa mengurus administrasi rencana pembebasan lahan.
\"Saat ini sudah bisa mengajukan administrasi pembebasan lahan. Tetapi untuk realisasi pembebasan belum bisa, karena harus dilengkapi dulu administrasinya,\" tegas Salihin.
PT Sinar Bumi Raya Energi akan menginvestasikan dana senilai Rp 700-Rp 800 miliar untuk proyek PLTA Kepahiang 28 MW tersebut.
PLTA Kepahiang tetap akan memanfaatkan aliran Sungai Musi sebagai sumber energi dan pembangunannya diperkirakan memakan waktu 24 bulan. (320)