Saat ini, tutur Linda tim TAPD tengah melakukan pembahasan, diyakinkan kalau insentif itu akan diakomodir, sementara untuk kenaikan gaji masih diupayakan, karena jika dinaikkan, konsekuensinya seluruh honor harus dinaikkan dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,2 juta, besaran itukan masih melihat kemampuan APBD.
Seperti diberitakan sebanyak 205 orang tenaga honorer di Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, mengancam akan menggelar aksi ke kantor DPRD. Mereka ini mempertanyakan uang insentif mereka yang lenyap sebesar Rp 200 perorang terhitung sejak November 2012 lalu. Selain itu, ratusan honorer ini juga mempertanyakan kenaikan gaji dari sebelumnya Rp 700 perbulan menjadi Rp 1,2 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu.
\"Beberapa waktu lalu kami telah menggelar aksi ke DPRD kota terkait dengan uang insentif kami lenyap, permintaan kenaikan gaji dan meminta perlengkapan fasilitas di PBK lainnya. Sampai saat ini belum ada kejelasannya apakah usulan kami diterima atau tidak, jika tidak ada kepastian. (247)