DPO Menyerahkan Diri

Rabu 07-02-2018,02:55 WIB

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Masih ingat dengan Sa (20) warga siwak Pakit, kelurahan Masat, Pino yang berhasil kabur ke hutan saat hendak ditangkap anggota Satreskrim Mapolres Bengkulu Selatan (BS) kawasan perkebunan Padang Capo, Seluma, Sabtu (3/2) lalu. Namun kemarin berhasil dibekuk.

“ Alhamdulillah daftar pencarian orang (DPO) curat berhasil kami bekuk,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE. Ahmad mengatakan, sebelumnya, Sabtu (3/2) pihaknya mengejar Sa di kebunnya. Hanya saja saat itu, Sa berhasil kabur ke dalam hutan, sehingga pihaknya gagal membekuk Sa. Namun demikian saat itu,pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah nopol BD 6746 MA yang digunakan saat beraksi bersama dua rekannya yakni Yu dan Ap yang sudah duluan dibekuk. Rupanya, sambung Ahmad, setelah kabur ke hutan, Sa pulang ke desanya. Lalu Senin (5/2) pihaknya mengetahui Sa berada di rumah orang tuanya, hingga akhirnya setelah berkoordinasi dengan orang tua Sa, hingga akhirnya Sa bersedia menyerahkan diri saat hendak ditangkap Senin (5/2) sekitar pukul 21.30 WIb.

“ Saat kami kejar ke kebunnya, Sa kabur ke hutan, lalu pulang ke desanya, kemudian menyerahkan diri,” ujar Ahmad. Sekedar mengingatkan, sebelumnya Minggu (31/12/2017), Sa bersama dua rekannya Yu (16) warga Tran Puding, Pino yang dibekuk massa saat kejadian Minggu (31/12/2017) lalu dan Ap (17) juga warga Trans Puding, Pino yang dibekuk Kamis (1/2) lalu di Maje, Kaur. Masuk ke rumah korban Yozi (38) warga Gunung Kembang, Manna. Saat itu, mereka mencuri HP kesayangan korban. Namun aksinya diketahui korban, hingga akhirnya Yu berhasil dibekuk massa. Kemudian Ap dan Sa kabur. Ap dibekuk Kamis (1/2) di Kaur, dan Sa akhirnya dibekuk Senin (5/2) pukul 21.30 WIB setelah menyerahkan diri dengan ditemani orang tuanya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait