Berkas 305 Pendaftar PPK Diverifikasi

Jumat 02-02-2018,02:10 WIB

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilu, khususnya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), cukup tinggi. Ini di buktikan pendaftar mencapai 305 orang. Ratusan pendaftar itu oleh jajaran KPUD Mukomuko tengah di lakukan verifikasi.

“Berkas persyaratan calon anggota PPK yang telah kita terima, tengah di lakukan verifikasi dengan jumlah 305 orang,”ungkap Ketua KPUD Mukomuko, Dawud di konfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (1/2). Verifikasi akan dilakukan selama tiga hari kedepan, atau akan berakhir hingga Sabtu (6/2) mendatang.

“Rabu (31/1) terakhir pendaftaran. Saat ini tengah dilakukan verifikasi administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK hingga tiga hari kedepan,” ujarnya. Untuk mekanisme perekrutan calon anggota PPK tidak ada perubahan persyaratan, dan yang berubah hanya jumlah anggota PPK yang bakal direkrut. Sebelumnya, jumlah anggota PPK sebanyak 75 orang. Untuk Pemilu 2019 mendatang jumlah anggota PPK hanya 45 orang atau 3 orang setiap kecamatan.

“Perekrutan anggota PPK 45 orang untuk 15 kecamatan. Ini berdasarkan Perundag-undangan yang berlaku,”jelasnya. Dawud juga menyampaikan, dalam seleksi penerimaan calon PPK pihaknya tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan di lakukan secara profesional. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait