BERMANI ILIR, Bengkulu Ekspress - Perasaan LHA (37), warga Kecamatan Bermani Ilir (BI) Kabupaten Kepahiang seperti disambar petir, pada Senin siang (29/1). Pasalnya, dirinya mendengarkan pengakuan memiluhkan hati dialami anaknya sebut saja Kuncup (14), siswi salah satu SMP di Kecamatan BI, yang sudah disetubuhi atau dicabuli seorang pemuda berinisial Ad (37) hingga merenggut kesucian korban. Tak terima dengan pengakuan anaknya, LHA memilih melaporkan pelaku ke Mapolsek BI sekitar pukul 11.30 WIB, kemarin (29/1).
Dalam laporannya, LHA menyebutkan pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekira pukul 16.30 WIB, korban bercerita dengan pelapor ( ibu korban ) bahwa korban telah di setubuhi oleh pelaku selama 1 ( satu ) tahun dari tahun 2017.
Korban bercerita dengan pelapor bahwa korban mau melakukan hubungan badan atau layaknya suami istri dengan pelaku di karenakan terbuai bujukan pelaku yang menjanjikan dan membujuk korban.
\"Diberikan uang, lalu dijanjikan akan dinikahi hingga korban mengikuti keinginan tersangka,\" jelas Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SH SIK melalui Kapolsek BI, AKP Simarmata.
Setelah penyidik memiliki bukti yang cukup pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (320)