MUKOMUKO, Begkulu Ekspress - Sebanyak enam nelayan berikut kapal asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga menggunakan alat tangkap trawl diamankan nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Minggu (28/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua kapal dan enam orang nelayan asal Sumbar itu yakni, Emrizal (32),Toni (16), Win (52),EL (38), Egi (23) dan Nasri (43). Hingga Senin (29/1) kemarin, masih diamankan di Mapolsek Kota Mukomuko untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, nelayan PIM mengamankan dua kapal dan enam nelayan asal Sumbar,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Sekretaris, Rahmad Hidayat di konfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (29/1). Diamankannya nelayan asal Sumbar itu diduga tertangkap masuk dalam wilayah tangkap nelayan Mukomuko. Beruntung, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dimana pengamanan yang dilakukan nelayan tersebut langsung di serahkan ke pihak yang berwajib. Untuk penyelesaian persoalan itu, tambah Rahmad, hari ini (kemarin), masih berlangsung di Kantor Kelurahan Koto Jaya.
“Penyelesaian persoalan itu masih berlanjut. Harapan kita dapat terselesaikan dengan baik yang melibatkan pihak-pihak terkait,” lanjutnya. (900)