Tersangka PT BM Lebih Dua Orang

Senin 15-01-2018,12:00 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, dalam waktu dekat mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal antara PT Bengkulu Mandiri (BM) dengan CV KJP. Diperkirakan jumlah tersangka nya 2 orang atau bahkan lebih. Hal ini dikatakan Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus Oktalian Darmawan SH.

\"Tersangka nya bisa jadi satu, dua, tiga atau empat orang. Pasti tersangka akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan berdasarkan bukti kuat serat memiliki peran dalam kasus tersebut,\" jelas Kasi Pidsus.

Ketika ditanya kapan tersangka ditetapkan dan dipublikasikan. Kasi Pidsus hanya mengatakan secepatnya. Dia tidak ingin memberikan janji tersangka ditetapkan akhir Januari atau awal Februari.

\"Saya tidak mau janji, yang jelas secepatnya,\" imbuh Kasi Pidsus.

Dugaan korupsi PT BM sudah diselidiki Kejari Bengkulu, sejak 2014 lalu. Mulanya banyak perusahaan menerima penyertaan modal dari PT BM. Seiring berjalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik menemukan fakta hanya CV KJP yang penyertaan modalnya bermasalah dan diduga ada tindak pidana didalamnya.

Jumlah uang pinjaman yang diberikan PT BM kepada CV KJP Rp 1 miliar. Sebelum uang dipinjamkan, terlebih dulu dilakukan uji kelayakan oleh tim penilai. Tetapi uang tersebut dipinjamkan tanpa adanya jaminan. Karena tidak ada jaminan tidak ada kejelasan kemana larinya uang tersebut sampai saat ini. Uang pinjaman itu tidak juga dikembalikan ke PT BM.

Untuk diketahui total nilai penyertaan modal bersumber dari APBD Provinsi tahun 2006-2007 Rp 28 miliar. Uang puluhan miliar tersebut kemudian diinvestasikan kepada beberapa perusahaan, salah satunya CV KJP. (167)

 
Tags :
Kategori :

Terkait