DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan untuk melakukan pembukaan satu UPTD yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ipuh.
“Usulannya telah disampaikan, diharapkan terealisasi di APBD-P 2018 mendatang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, HM Badri Rusli melalui Sekretaris Yandaryat. Rencana dibukanya UPTD di wilayah kecamatan Ipuh dikarenakan ingin lebih mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang berdomisili di wilayah selatan di kabupaten tersebut.
“Kami berkeinginan untuk lebih memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko, khususnya warga yang tinggal jauh dari Dinas Dukcapil,” bebernya. Satu UPTD itu nantinya akan diberikan pelimpahan wewenang, untuk kemudahan seluruh pengurusan maupun pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Seperti penerbitan e-KTP,akta dan administrasi kependudukan lainnya. “UPTD untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sehingga urusan administrasi kependudukan bisa langsung di UPTD tersebut nantinya,” bebernya. Untuk sosialisasi terkait hal tersebut akan dilakukan. Pihaknya menunggu usulan tersebut disahkan yang saat ini tengah di kaji dan di telaah bagian hukum Setdakab Mukomuko. (900)