MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Masyarakat wajib e-KTP di wilayah Kabupaten Mukomuko masih terbilang cukup banyak yang belum melakukan perekaman. Data per Desember 2017 lalu, sekitar 1.800 orang warga yang belum melakukan perekaman.
“Ini data per Desember 2017, tidak menutup kemungkinan bertambah,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, HM Badri Rusli melalui Sekretaris Yandaryat, kemarin (10/1). Sekitar hampir 2 ribu warga wajib e-KTP itu optimis bakal rampung beberapa bulan kedepan. Karena bercermin pada tahun 2017 lalu, dari 118,265 wajib e-KTP, yang telah merekam dan KTP sudah tercetak mencapai 117,114 orang atau dengan realisasi 99.03 persen. Menurutnya, proses perekaman e-KTP penting peran serta masyarakat. Karena bagaimanapun tanpa kesadaran warga perekaman e-KTP ini tidak akan terselesaikan.
“Kesadaran masyarakat dalam proses perekaman sangat penting. Sehingga dengan adanya kesadaran masyarakat e-KTP dapat terselesaikan dengan baik dan lancar,”ujarnya. Dalam teknis perekaman pihaknya tetap menjalankan seperti tahun sebelumnya. Selain warga diminta datang ke kecamatan-kecamatan hingga pihaknya langsung turun ke lapangan.
“Kita akan turun ke lapangan. Ini salah satu bentuk pelayanan lebih maksimal dan warga wajib e-KTP seluruhnya dapat terekam hingga nantinya KTP diterbitkan,” bebernya.
Yandaryat juga menyampaikan, kecamatan yang belum dapat diberikan pelayan di kantor kecamatan dikarenakan server rusak. Agar melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat atau langsung ke OPD tersebut. Server yang mengalami kerusakan tersebut, yakni di kecamatan Pondok Suguh,Air Rami,Teras Terunjam, Selagan Raya dan Air Dikit.
\"Peralatan perekaman tersebut di curi kawanan bandit, dan aksi kejahatan itu telah di laporkan ke pihak yang berwajib,”ungkapnya. (900)