Dijelaskan Daved, dengan rendahnya PAD dari pajak reklame, menambah daftar panjang PAD dari sektor pajak yang tidak mencapai target. Akibatnya target PAD tahun ini sebesar Rp 54 Miliar, sulit terwujud. Pada tahun ini, sambun Daved, BS menargetkan PAD sebesar Rp 54 Miliar. Hanya saja, sampai saat ini baru tercapai Rp 32 M. Rendahnya perolehan PAD ini paling besar dipengaruhi dari sektor pajak. Selain dari pajak reklame yang tidak capai target, ada juga Pajak Bumi Bangunan yang baru mencapai 80,6% atau sekitar Rp 725 juta dari total Rp 900 juta. Kemudian dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 89,6% atau sekitar 360 juta daru target Rp 400 juta. “ Bahkan capaian PAD dari sektor pajak burung walet masih Rp 0,’ dari target Rp 10 juta dengan wajib pajak sebanyak 75 orang,” sesalnya.
Dengan masih rendahnya capaian PAD dari sektor pajak ini, Daved mengaku pihaknya akan jemput bola dengan mendatangi dari rumah ke rumah wajib pajak tersebut. Hal itu dimaksudkan, agar target PAD dari sektor pajak ini tercapai sebelum akhir tahun 2017. “ Kami akan datangi dari rumah ke rumah para wajib pajak tersebut, mudah-mudahan sebelum 31 Desember 2017 ini target PAD dari sektor pajak tercapai,” tandas Daved. (369)