Tahun sebelumnya dan sebagaimana perda pemberian transportasi haji bagi calon jemaah haji (CJH) yang baru saja disahkan sebesar Rp 1,5 juta/orang. Akan tetapi dengan keterbatasan anggaran yang ada pihaknya hanya mampu menganggarkan dana sebesar Rp 1 juta.\"Jumlahnya kami kurangi Rp 500 ribu dari jumlah yang diterima tahun lalu,\" katan ya.
Namun demikian pihaknya akan kembali mengusulkan kepada DPRD BS akan dana pada bidang kesra dapat ditambah. Sebelumnya pihaknya mengusulkan dana sebesar Rp 4,8 M.Akan tetapi pada pembahasan anggaran hanya disetujui sebesar Rp 3,5 M.Sehingga terjadi pengurangan angggaran Rp 1,3 M.\"Sebenarnya banyak usulan dana yang tidak diakomudir oleh tim Banggar, kami baru dapat menambahnya lagi jika DPRD dapat menambah alokasi dana lagi. Paling tidak ditambah pada APBDP nanti,\" harapnya.(369)