FMPL PR Minta Bupati Tegas

Selasa 10-10-2017,23:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PINO RAYA, Bengkulu Ekspress – Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pino Raya (FMPL PR), Jerli Biterfin meminta Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH tegas memberikan sanksi PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS), di Desa Nanjungan, Pino Raya.

“Bupati harus lebih tegas pada PT SBS yang tidak memperdulikan keluhan warga,” katanya.

Menurut Jerli, pada pertengahan September lalu, Bupati berjanji akan mencabut izin operasional PT SBS. Hanya saya hingga saat ini, PT tersebut masih tetap beroperasi. Bahkan bupati membuat pernyataan sikap yang bertolak belakang dengan ucapan terdahulu yakni mengizinkan PT SBS beroperasi hingga menunggu laporan secara tertulis dari PT tersebut mengenai pembenahan kolam limbah.

“ Kalau melihat sikap Bupati saat ini, sepertinya Bupati tidak akan mencabut izin operasional PT tersebut,” ujar Jerli.

Padahal sambung Jerli, hingga saat ini PT tersebut masih melakukan pencemaran, dirinya mengakui hingga saat ini PT SBS sudah melakukan perbaikan. Hanya saja disatu sisi, PT tersebut masih terus beroperasi. Sehingga limbah cairnya masih mencemari air Selali. Tidak hanya itu, pencemaran akibat mau tidak sedap yang ditimbulkan PT SBS masih terus terjadi.

“Kalau bupati mau tahu kondisi di lapangan, bupati harus mengeceknya langsung ke lokasi, jangan hanya sekedar menerima laporan dari bawahan,” cetusnya.

Oleh karena itu, beber Jerli dengan sikap Bupati yang terkesan memihak pada PT SBS dan seakan membiarkan nasib warga sekitar yang harus merasakan pencemaran yang dilakukan PT SBS, Jerli mengaku pihaknya akan menggelar demontrasi bahkan akan melaporkan kondisi tersebut ke lembaga yang lebih tinggi.

“ Atas sikap Bupati ini sepertinya kami harus melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami juga akan menggelar demonstrasi menuntut PT SBS ditutup,” tandas Jerli. (369)

 
Tags :
Kategori :

Terkait