Hal tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko saja, tetapi di daerah lain sama. Khususnya di kabupaten/kota dan Provinsi Bengkulu,” katanya.
Menurutnya jikalau hal terburuk terjadi, sisa DAK tidak dikucurkan lagi. Dipastikan menggunakan APBD Kabupaten Mukomuko. Eksekutif dan legislatif telah mengantisipasi hal tersebut. Salah satu sumber dana untuk menutupi anggaran tersebut, yakni dari sisa penawaran yang dilakukan pihak rekanan. Dicontohkannya saat lelang pembangunan jalan, pagu anggaran Rp 1 miliar. Sedangkan penawaran yang dilakukan pihak ketiga sekaligus pemenang penawarannya Rp 700 juta.
Maka sisa dari pagu itulah yang nantinya akan digunakan untuk membayar kegiatan – kegiatan lainnya yang sudah kontrak. “Yang jelas kegiatan – kegiatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat banyak tetap berjalan. Terkait anggarannya tengah di bahas bersama legislatif. Total DAK tahun ini Rp 81 miliar dan yang terancam hangus sekitar Rp 21 miliar,” ungkapnya. (900)