Menurutnya jika memang terbukti apa yang telah menjadi pembicaraan di masyarakat maupun melalui media massa maka pihak terkait segera mengambil langkah yang tepat dan bertindak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. \"Silakan ditindak tegas jika hal itu benar adanya. Karena pihaknya selaku Kades merasa malu dan kecewa dimana perbuatan tersebut telah mencoreng nama Kades yang seharusnya tidak perlu dilakukan,\" ujarnya.
Surahmin mengingatkan kepada rekan-rekan kades lainya di seluruh daerah agar tidak meniru atau mengikuti perbuatan yang negatif melainkan tetap menjaga nama baik desa, harga diri serta tetap menjalankan amanah selaku kepala desa yang tugas utamanya mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal. \"Pesan saya, kades harus bisa menjalankan tugas amanah yang telah diberikan dan bukan membuat keburukan hingga mencoreng nama kepala desa,\" ingatnya. (900)