Tunggu Persetujuan Kemenpera

Sabtu 26-01-2013,18:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Herlian SSos mengatakan usulan rumah tak layak huni yang telah diajukan ke Kementerian Perumahan hingga saat ini masih menunggu persetujuan. Dalam hal ini, pemerintah daerah belum mendapatkan jawaban persetujuan mengenai usulan yang diajukan.

\"Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Perumahan. Yang jelas usulan sekitar 300 rumah sudah kita ajukan,\" ujarnya.

Menurutnya jika usulan tersebut direalisasikan, pihak Kemenpera akan langsung berkoordinasi dengan pemerintha daerah. Pasalnya untuk memberikan bantuan tersebut bukan berbentuk barang atau material melainkan uang yang akan ditransfer ke rekening masing-masing warga atau yang berhak menerima bantuan tersebut. \"Bantuan itu sifatnya langsung yang diberikan pihak Kemenpera kepada warga yang bersangkutan,\" bebernya.

Dalam program tersebut tidak ada pungutan dana sepersen pun alias gratis. Dari ratusan rumah yang diusulkan  tersebut yakni di wilayah Kecamatan Lubuk Pianang, XIV Koto, V Koto, Kota Mukomuko dan Penarik.

Saat pendataan warga hanya diminta fotokopi KPT , foto atau gambar rumah yang dihuni. Sedangkan untuk nomor rekening warga yang bersangkutan akan menyusul setelah ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.\"Pendataan dan usulan yang telah disampaikan itu adalah tahap pertama, jika yang telah diusulkan tersebut disetujui maka selanjutnya pihaknya akan menggusulkan kembali karena masih  banyak rumah tak layak huni yang membutuhkan bantuan,\" demikian Herlian. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait