Empat Pelayanan Rawan Korupsi

Rabu 27-09-2017,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Asisten 2 Bupati Bengkulu Selatan (BS), Ahmad Novman Ali SE mengatakan dalam rangka menindaklanjuti memorandum of understanding (MoU) Pemda Bengkulu Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberap waktu lalu, dikatagorikan ada 4 pelayanan yang rawan korupsi. “Pelayanan-pelayanan yang rawan terjadi korupsi ada 4 macam,” katanya.

Menurut Novman Ali, ke-4 kegiatan tersebut yakni dana bantuan sosial dan bantuan hibah, perizinan, informasi publik dan pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi ataupun pungutan liar (pungli) atau sejenisnya, maka ke-4 pelayanan ini harus diumumkan ke publik. “Seperti bansus dan bantuan hibah harus diumumkan setidaknya pada website pemda Bengkulu Selatan sehingga jelas siapa penerima dan besaran dana yang diterimanya,” ujarnya.

Begitu juga dengan perizinan atau pengadaan barang/jasa, sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Oleh karena itu, dengan disampaikan ke publik, maka dapat meminimalisir terjadinya korupsi atau pungli. Terlebih lagi, sambung Novman Ali, Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH jauh-jauh hari sudah mengingatkan para pejabat dan aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan agar menjauhi praktek korupsi. Sehingga ke depan Bengkulu Selatan benar-benar bebas dari korupsi. “Pak Bupati sebelumnya sudah ingatkan agar tidak ada korupsi atau pungli, jika masih ada maka tanggung sendiri akibatnya,” tandas Novman Ali. (369)

 
Tags :
Kategori :

Terkait