Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Septa Firmansyah didampingi Kanit Tilang Brigpol Asber P mengatakan kendaraan yang diamankan itu lantaran pemiliknya tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM).\"Kendaraan yang diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara yakni SIM,\" katanya.
Disamping mengamankan 22 unit kendaraan, pihaknya juga mengamankan 3 buah surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pasalnya para pemilik kendaraan itu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan kaca spion.Banyaknya pengendara yang terjaring razia mengindikasikan kesadaran berlalu lintas warga masih rendah.
Razia yang digelar juga bertujuan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.\"Pemilik bisa mengambil kendaraanya setelah membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\" jelasnya. (369)