DPPKAD Dibentuk, 103 Penjabat Dimutasi

Jumat 25-01-2013,13:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Kepahiang kembali bergulir Rabu (23/1) kemarin. Sebanyak 103 orang penjabat eselon II, III dan IV di benar-benar dikocok ulang. Mutasi dilakukan langsung oleh Bupati Kepahiang, Drs H Bando Amin C Kader MM dengan surat keputusannya bernomor SK.821.2-003.

Dalam sambutannya, Bando menyampaikan pelaksanaan mutasi tersebut merupakan hal yang biasa sekaligus sebagai penyegaran di tubuh organisasi Pemkab. \"Mutasi ini merupakan hal yang biasa dilakukan di dalam suatu pemerintahan, yang mana mutasi itu salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kinerja demi kepentingan pembangunan daerah,\" ujarnya.

Selain melakukan mutasi, Pemkab sendiri secara resmi membentuk Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pembentukan dinas tersebut sebagai langkah untuk meraih efektivitas pengelolaan keuangan. Selain itu, DPPKAD sendiri sudah amanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 untuk dibentuk di daerah.

DPPKAD sendiri, pada prinsipnya merupakan gabungan sejumlah SKPD. Yakni, Dinas Pendapatan Daerah, Bagian Keuangan dan Bagian Aset atau Perlengkapan. Oleh Bando, kepala DPPKAD pertama kali diberikannya kepada M Taher SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispenda. Sedangkan sekretarisnya P Siagian SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Keuangan. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait