Menurutnya, anggaran untuk pembelian kapal itu sebesar Rp 1,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko.
“Sebanyak 20 kapal tengah dalam proses pengadaan untuk dibeli, termasuk verifikasi calon penerima,” bebernya.
Selain itu, kata Arief, juga telah diprogramkan untuk kembali mengusulkan anggaran di APBD Perubahan 2017 ini untuk pembelian kapal yang sama. Rencana jumlah kapal yang akan di usulkan sebanyak 9 unit. Usulan dari nelayan tersebut, juga dengan pertimbangan mayoritas kapal tidak layak dioperasikan lagi. Untuk meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan, sehingga ada keharusan pemerintah untuk membantu kelompok nelayan di daerah tersebut.
“Mayoritas kapal yang digunakan nelayan saat ini tidak layak beroperasi. Pemerintah secara bertahap mengganti kapal – kapal tersebut dengan tujuan agar mata pencaharian nelayan tetap berlanjut,” ujarnya. (900)