KIP Terancam Bubar, Semua PNS di Sekretariat KIP Ditarik

Rabu 17-05-2017,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Sudah hampir satu bulan ini, aktivitas Komisi Informasi Provinsi ( KIP ) Bengkulu terhenti.

Pasalnya, Pemperintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menarik semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Sekretariat KIP di jalan Indragiri No 21 Padang Harapan Kota Bengkulu. Akibatnya semua laporan pengaduan informasi yang akan dimasukan oleh masyarakat tidak bisa diproses oleh KIP.

\"Usulan penarikan PNS sudah sejak tanggal 3 April lalu dan pada awal Mei, PNS yang bertugas di KIP resmi ditarik untuk ditugaskan di dinas lain,\" terang Ketua KIP Bengkulu, Ifsyanusi MSi kepada BE, kemarin (16/5).

Dikatakanya, penarikan PNS itu untuk jabatan sekretaris. Hal itu dilakukan, atas perubahan nomenklatur yang mengharuskan KIP dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Provinsi. Sehingga penarikan PNS harus dilakukan terlebih dahulu. Padahal, kata Ifsyanusi, jabatan sekretaris itu sangat penting, mengingat untuk menerima laporan harus diterima oleh sekretaris sebagai panitera. Jika laporan dari masyarakat tidak disampaikan dengan panitera, maka laporan tersebut tidak bisa diproses oleh komisioner KIP.

\"Kalau sekarang, ada laporan mungkin kita lakukan pemanggilan saja. Tidak bisa secara resmi dalam penyelesaikan pekara,\" ujarnya.

Selain sekretaris, ada juga pegawai keuangan KIP yang ikut ditarik. Setidaknya ada 8 PNS yang ditarik oleh pemprov untuk ditugaskan ke Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Provinsi. Sehingga 5 komisioner KIP memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas yang ada di sekretariat KIP. Hal ini dibuktikan dengan pengumuman yang ditempel di Sekretariat KIP, bahwa aktivitas KIP dihentikan. Saat ini hanya ada sekitar 4 orang pegawai honorer yang bersedia untuk menjaga Sekretariat KIP.

\"Kita hentikan dulu sementara akivitas di sekretariat, sampai ditunjuknya sekeretaris baru serta pegawai keuangan dari PNS untuk ditempatkan di KIP,\" beber Ifsyanusi.

Tak hanya permasalah pegawai yang ditarik, untuk anggaran yang ada di KIP juga bermasalah alias ngadat sementara. Pasalnya, KIP yang sebelumnya dianggarkan khusus di APBD, saat ini harus dibagi untuk dianggarakan melalui Dinas Kominfo Provinsi. Sehingga anggaran tersebut harus diambil melalui dana hibah sebesar Rp 1,1 miliar.

Namun permasalahannya, anggaran tersebut masih belum bisa dicairkan, sebab SK pemberian dana hibah belum diselesaikan oleh Pemprov Bengkulu. Akibatnya semua kegiatan yang membutuhkan anggaran juga harus terhenti, termasuk gaji pegawai maupun komisioner yang belum dicairkan sejak APBD 2017 diketok palu.

\"Ya kalau sekarang kita hanya bisa menunggu, sampai kapan SK hibah anggaran itu diberikan. Kalau belum, ya tentu kegiatan belum bisa kita lakukan,\" ujarnya.

Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H Armansyah Mursalin SH menegaskan, KIP memang tidak lagi dianggarkan melalui APBD secara langsung, sebab telah menyatu di Dinas Kominfo. Berbeda dengan tahun lalu, KIP dianggarakan langsung dari APBD.

\"Anggarannya memang ada cuma kecil. Hanya untuk gaji saja, kalau kegiatan termasuk gaji honorer yang ada di KIP juga tidak ada,\" ungkap Armansyah.

Komisi I DPRD Provinsi sejauh ini telah mengusahalkan KIP dapat dianggaran sendiri atau minimal anggaran dari Dinas Kominfo untuk KIP dalam dibesarkan. Namun hal tersebut mendapatkan penolakan dari pihak pemprov, lantaran atas adanya penyesuaian anggaran.

\"Kita sudah minta untuk diperhatikan. Tapi dari pemprov masih terus ngotot untuk tidak diberikan lebih. Ya yang ada sekarang hanya untuk gaji saja,\" terangnya.

Meski demikian, dewan akan kembali mengusulkan anggaran kegiatan untuk KIP di APBD-perubahan tahun 2017 mendatang. Termasuk untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang juga masuk di bawah naungan Dinas Kominfo.

\"Tetap kita coba usulkan nanti di APBD-Perbahan. Kita berharap kegiatan KIP jangan sampai tidak berjalan. Jika hal ini terjadi, untuk apa KIP ada tapi tidak ada fungsinya,\" tandas Armansyah. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait