MUKOMUKO, Bengkulu Ekpress – Jajaran Kantor Kesatuan Pengendalian Hutan Produksi (KPHP) Model Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini (kemarin), tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, sejak diambil alih Pemerintah Provinsi Bengkulu, belum ada kejelasan terkait penetapan pejabat di jajaran KPHP tersebut. Sehingga sangat berdampak kepada kinerja yang akan dilakukan hingga membuat kawasan hutan produksi maupun hutan terbatas diduga semakin marak dirambah.
Eks Kepala Tata Usaha KPHP Mukomuko, M Rizon SHut MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (15/5) mengaku, tidak dapat berbuat banyak. Karena belum ada SK penetapan yang diterbitkan Pemprov Bengkulu. Seperti siapa kepala kantor atau UPTD dan lainnya.
“Hingga hari ini (kemarin), seluruh personel statusnya staf. Sehingga tidak dapat mengambil kebijakan apapun di lapangan. Tetapi seluruh pegawai tetap masuk kantor sebagaimana mestinya,” katanya. Diakui Rizon, untuk laporan dugaan perambahan hutan kawasan yang disampaikan masyarakat terus bertambah. Tetapi, jajarannya belum dapat berbuat banyak.
“Harapan kami Pemprov segera menetapkan status KPHP yang ada saat ini. Apakah itu statusnya kantor maupun UPTD dan ada pejabat yang di SK- kan. Sehingga pihaknya dapat menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya. Termasuk anggaran untuk menjalankan kegiatan rutin seperti dalam mengawasi puluhan ribu hektar kawasan hutan di daerah ini. Termasuk akan melakukan tindakan tegas berdasarkan peraturan yang berlaku kepada siapapun oknum yang melakukan perambahan hutan secara illegal di dalam wilayah kerja KPHP,” demikian Rizon. (900) a