Komisi I, II dan IV Setuju Setuju Raperda RPJMD Dilanjutkan ke Tahap Pandangan Akhir Fraksi

Senin 15-05-2017,16:35 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan ke 2 tahun 2017 dengan agenda pandangan komisi atas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) no 6 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Provinsi Bengkulu di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (15/5/2017)

Rapat paripurna dihadiri oleh 28 dari 45 orang dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, didampingi oleh Wakil Ketua II, Suharto dan Wakil Ketua III, Elfi Hamidi. Turut hadir pula pihak Eksekutif yang diwakili oleh Plt. Sekda Provinsi, Gotri Suyanto serta kepala OPD dan FKPD di lingkungan Provinsi Bengkulu

Hasilnya, Komisi I, II dan IV kecualai Komisi III setuju Raperda RPJMD lanjut ke tahap pandangan akhir fraksi.

Disampaikan komisi Ketua Komisi III, Jonaidi, SP, komisi III masih meminta perpanjangan waktu, guna melakukan pengkajian yang lebih dalam bersama dengan mitra kerjanya. Hal ini dikarenakan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III tidak hadir dalam rapat kerja untuk membahas RPJMD ini.

“Kami telah mengundang semua mitra kerja kami untuk membahas ini. Namun ada sebagian dari mitra kami yang tidak memenuhi undangan rapat sehingga kami belum menemukan kesepakatan pembahasan terkait ini,” ujarnya.

Sementara itu, komisi I yang dibacakan oleh Mulyadi Usman, komisi II yang dibacakan oleh Bathara Yuda Perdana, dan komisi IV yang dibacakan oleh Raharjo Sudiro, telah menyampaikan hasil bahasannya yang menemukan kesamaan visi dan misi terkait RPJMD ini dan sepakat untuk dilanjutkan ke pandangan akhir fraksi. (Dil/Prw).

Tags :
Kategori :

Terkait