Saat ini ada 29 LSM yang sudah terdaftar, 47 organisasi kesamaan fungsi, 19 organisasi kesamaan agama, 19 organisasi kesamaan kepemudaan, dan 38 organsisasi kesamaan profesi. Namun kenyataan di lapangan jumlahnya lebih dari itu. \"Jika ditemukan organisasi lainnya akan kita cek dulu apakah terdaftar atau belum dan yang sudah terdaftar namun sudah habis masa pemberlakuannya diharapkan segera untuk melapor ulang,\" jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat atau dinas lainnya hendaknya tidak memberikan pelayanan kepada organisasi yang memang tidak terdaftar. Salah satu untuk antisipasi tersebut, badan Kesbangpol akan memberikan surat edaran (SE) kepada seluruh SKPD yang sebelumnya data yang yang sudah ada akan diverifikasi lagi.
\"Untuk penyaringan atau verifikasi data tersebut harus sesuai dengan keputusan Mendagri no 33 tahun 2012 yakni salah satu kriteria organisasi harus ada akta notaris, \" tukasnya. (117)