Plat Mobnas Pejabat Ditertibkan

Rabu 26-04-2017,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemda Mukomuko berencana melakukan penertiban terhadap plat nomor polisi mobil dinas (Mobnas) pejabat. Untuk tahap awal di mulai dari plat nomor kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Dewan dan kepala OPD.

“Penertiban plat nomor polisi mobnas pejabat dilakukan secara berurutan, mulai dari kendaraan dinas bupati hingga kepala OPD,” ujar Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman.

Rencana penertiban itu agar lebih mudah terpantau serta mengantisipasi mobnas tidak di salahgunakan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak mobnas pejabat dan SKPD tidak tau siapa yang menggunakan. Karena angka plat mobnas terlalu banyak. Contohnya, ada pejabat eselon II, yang seharusnya plat mobnas 2 angka. Sedangkan yang digunakan saat ini banyak yang menggunakan 4 angka. Penertiban itu mulai dari digit atau 1 angka hingga 2 angka. Contohnya, Bupati tetap BD 1 N dan seterusnya. Termasuk mobnas yang di pegang masing – masing kepada OPD di daerah ini. Ditanya bagaimana dengan pejabat eselon III dan IV yang juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, Agus mengaku, juga akan dilakukan penertiban dan akan disesuaikan. Untuk tahap penertiban plat mobnas untuk digit 1 dan 2.

“Draftnya sudah kita buat dan akan di laporkan ke bupati,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait