Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP Pahotan Panjaitan SH didampingi Kanit Res, Ipda Kuat Santosa SH mengungkapkan kejadian tersebut diketahuinya saat Idrus kakek korban mendengar suara gaduh seperti memukul tempat tidur. Oleh kakek korban, dirinya lalu mengintip dari jendela kamar dan melihat korban yang sendirian didalam kamar dalam keadaan kejang-kejang.
Melihat hal itu, Idrus langsung mendobrak pintu kamar korban dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, sekitar pukul 18.00 WIB Pihak RSUD menyatakan korban telah meninggal dunia.
\"Dugaan penyebab meninggalnya korban karena menghisap lem aibon terlalu banyak, sehingga korban mengalami overdosis lantaran paru-paru korban tersumbat dan tidak terselamatkan,\" kata Kanit Res Polsek Lebong Utara, Kuat.
Dikatakan Kanit, berdasarkan pemeriksaan saksi, sebelumnya korban diketahui membeli 6 kaleng lem aibon di salah satu warung. Selain itu, memang diketahui sejak sebulan terakhir ini korban sering menghisap lem aibon.
\"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dari hasil olah TKP ditemukan 8 kaleng lem aibon yang diduga sudah dihisap korban. Perkebangan lainnya kita lihat saja nanti,\" jelas Kanit.(777)