Pengusaha Dibidang Perdagangan Belum Kantongi Sertifikat

Rabu 29-03-2017,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Halim: Sulit Dapat Bantuan

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Para usaha dagang di wilayah kabupaten Mukomuko sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Pasalnya, para pengusaha dibidang perdagangan yang ada belum mengantongi sertifikat perdagangan yang diterbitkan pemerintah.

“Banyak usaha perdagangan di daerah ini tidak mengantongi sertifikat. Sehingga sulit untuk mendapatkan berbagai program dan bantuan dari pemerintah,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi didampingi Kabid Perdagangan dan UKM, Hafni Diana SE.

Menurutnya, salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan pusat, pemohon harus melampirkan sertifikat dagang yang diterbitkan pemerintah. “Sertifikat dagang yang menjadi syarat utama mendapatkan bantuan pusat,” bebernya.

Ia menyarankan, kepada seluruh pengusaha dagang di daerah ini agar mengikuti pelatihan maupun seminar ketika di laksanakan pemerintah. Sehingga pengusaha tersebut mendapatkan sertifikat dagang.

“Tahun ini ada bantuan uang tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 juta/pengusaha perdagangan. Bagi pengusaha dagang yang ingin mendapatkan bantuan modal program wira usaha wajib melampirkan sertifikat perdagangan yang di kirim melalui online,” demikian Halim. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait