PNS Wajib Tanam 10 Batang Cabai

Selasa 21-03-2017,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KOTA MANNA, BE – Dalam rangka mengantisipasi harga cabai yang terus naik, Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH melaunching program baru, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menanam 10 batang cabai di pekarangan rumahnya masing-masing.

“Untuk mengantisipasi lonjakan harga cabai, setiap PNS saya wajibkan menanam 10 batang cabai di pekarangan rumahnya masing-masing,” tegas Dirwan, saat lauching penanaman cabai dan bawang di kantor Dinas Ketahanana Pangan, Senin (20/3).

Menuurutnya, timbulnya program tersebut, lantaran jaman dahulu Indonesia dikenal dengan negara penghasil rempah-rempah, hingga negara asing berebut untuk menjajah Indonesia. Hanya saja, saat ini, budaya menanam rempah mulai memudar. Akibatnya rempah seperti cabai, bawang dan rempah-rempah lainnya sulit didapat. Bahkan untuk mendapatkannya harus mengeluarkan biaya yang besar, karenaharganya terus melonjak.

“Dulu kita ini terkenal dengan negara penghasil rempah, sehingga budaya itu harus kita bangkitkan kembali terutama tanaman cabai, sebab cabai ini sudah seperti kebutuhan pokok disamping beras,” ujarnya.

Dirwan mengatakan, setiap pekarangan rumah PNS harus ada tanaman cabai, termasuk kedepan juga rumah-rumah anggota DPRD BS, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta para kepala desa dan perangkatnya, juga diwajibkan menahan cabai.

\"Untuk bibit Pemda akan siapkan, sehingga masing-masing PNS, FKPD dan warga tinggal menanamnya lagi,” terang Bupati.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait