“Kami sudah datang berkali-kali ke kantor Dukcapil ini untuk mendapatkan e-KTP. Tapi KTP yang dimohon tidak kunjung terbit. Padahal KTP tersebut sangat penting untuk pengurusan administrasi,” keluh Iwan (34), warga Kecamatan Tanjung Kemuning kepada BE, kemarin (17/3)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kaur Ir Buyung Wiyadi MM melalui Kabid Pengelolahan Informasi Admistrasi, Kependudukan dan Pemanfaatan, Yusnidarti SSos membenarkan jika sudah dua minggu ini pembuatan e-KTP belum bisa dilakukan. Proses pencetakan tak bisa dilakukan akibat ada gangguan sistem pada server di pusat sejak beberapa minggu ini.
“Jadinya pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman belum bisa dilakukan. Sebab bila dipaksakan ada error di-NIK-nya,\" ujarnya.
Dikatakannya, gangguan server yang terjadi di pusat tersebut membuat antrean warga yang belum dicetak e-KTP-nya menjadi bertambah banyak. Sedikitnya ada 2.900 warga yang sudah melakukan perekaman data, tetapi e-KTP nya belum bisa dicetak.
\"Kami masih menunggu sistem normal dulu, baru bisa mencetak lagi. Dan kami berharap kepada warga untuk bersabar,\" ujarnya.
Ditambahkannya, untuk blangko e-KTP sudah menipis dan hingga saat ini Disdukcapil hanya mempunyai stok blangko e-KTP sebanyak 400 lembar. Jumlah ini dipastikan kurang, sebab daftar tunggu pembuatan e-KTP yang datanya sudah disampaikan ke pusat sebanyak 2.900 lembar. Kekosongan blangko e-KTP akibat belum adanya pengadaan blangko dari pemerintah pusat. Namun info yang diterima, blangko tersebut baru tersedia sekitar bulan April 2017.
“Untuk sisa blangko e-KTP kita sekitar 400 lembar, saat ini yang belum rekam data masih cukup banyak dan ini memang belum ada pengadaan dari pusat. Terkait dengan E-KTP palsu yang beredar sekarang, untuk Kaur belum ditemukan,” jelasnya. (618)