Surat rekomendasi pemberhentian Teuku pun sudah di serahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu pada 7 Maret lalu. Saat ini pihak DPD tinggal menunggu instruksi dari DPW untuk menetapkan nama penganti tersebut.
“Dari hasil rapat sudah disepakati dan disetujui oleh kader PAN di tingkat DPC dan DPD untuk dilakukan pergantian dan penyegaran terhadap unsur pimpinan dewan, surat rekomendasi itu sudah kita serahkan ke Sekretaris DPW PAN saudara Parial,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota, Indra Sukma, kemarin (8/3).
Sembari menunggu instruksi tersebut, saat ini pihaknya sudah menetapkan 2 nama untuk diusulkan sebagai calon pengganti Teuku, yakni Mardiyanti SH MH yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kota, dan Kusmito Gunawan SH MH sebagai Wakil Sekretrasi DPW PAN sekaligus Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu.
“ Untuk 2 nama ini sudah kita persiapkan, Mardiyanti dan Kusmito, dan itu tinggal kita usulkan saja ketika pihak wilayah sudah memintanya,” ungkap Ucok, sapaan akrab Indra Sukma.
Sementara untuk mengusulkan 2 nama ini, pihak DPD tinggal menunggu persetujuan dari DPW, jika pergantian tersebut sudah disetujui maka DPD akan segera menyampaian usulan tersebut secara tertulis. Namun, siapa yang akan menjadi pengganti Waka II tersebut, keputusan tetap berada di DPW PAN sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan.
“DPD hanya berhak merekomendasikan, sedangkan yang menyetujui nanti ada di tangan DPW. Jadi, intinya kita tinggal menunggu lagi, insya Allah dalam bulan Maret ini keputusannya sudah keluar,” pungkasnya.(805)