Beruntung para korban mencari informasi mengenai kejelasan agen yang akan memberengkatkan mereka dan membatalkan keberangkatan itu.
Salah seorang calon TKI, Sudarmi mengatakan, bersamaan dirinya ada 4 orang yang akan diberangkatkan. Namun 2 orang lainnya masih ada persyaratan yang kurang lantaran belum menyerahkan sejumlah uang yang diminta pihak agen.
‘’Kami ada 5 orang yang akan berangkat. Tapi Wawan warga Marga Jaya Unit 10 dan Kalino warga Bumi Ayu Desa Marga Sakti belum lengkap syarat-syaratnya,’’ ujarnya ketika ditemui.
Tak hanya itu, ketiga warga yang membatalkan keberangkatan ini setelah mendengar kisah dari 4 orang warga setempat yang baru pulang dari menjadi TKI ilegal di negeri Jiran tersebut. Mendengar kondisi pekerjaan di perusahaan triplek di wilayah Kemanyi, Serawak Malaysia yang tidak sesuai dengan janji yang disampaikan agen itu, maka ketiga calon TKI ini mengurungkan niatnya untuk berangkat.
\"Paspor sudah ada, tapi statusnya cuma berkunjung, bukan bekerja. Tapi paspor itu dipegang pihak agen. Dan kami membatalkan keberangkatan itu,’’ ungkap Putra satu seorang calon TKI lainnya.
Tak hanya itu, sama dengan apa yang dijanjikan sebelumnya kepada 4 orang TKI yang berhasil pulang, pihak agen juga menjanjikan hal serupa kepada para calon TKI yang akan berangkat ini. Yakni mulai dari akan mendapatkan pelayanan kesehatan hingga diberikan fasilitas lainnya secara gratis oleh pihak perusahaan.
‘’Pihak agen menjanjikan nerima gaji tetap Rp 5 juta per bulan. Terus kalau kita lembur bisa mencapai delapan jutaan per bulan terima gaji. Ya semuanya pasti tertarik lah dengan gaji segitu.
Apalagi semua persyaratan keberangkatan diurus pihak agen,’’ tuturnya.
Selain batal berangkat, ketiga calon TKI ini juga meminta pihak agen untuk dapat mengembalikan uang yang telah diserahkan guna kepengurusan persyaratan keberangkatan itu.
‘’Kalau saya pribadi sudah setor uang Rp 500 ribu ke agen. Dua kawan lainnya bahkan sudah serahkan uang hingga Rp 2 juta,’’ terangnya.
Hingga saat ini, pihak agen yang berdomisili di Desa Padang Jaya itu belum dapat memberikan jawaban mengenai keberangkatan para calon TKI yang diduga ilegal itu. Ia hanya beralasan sebagai perpanjangan tangan dari pamannya sebagai pihak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang bernama PT Andromeda Graha yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
‘’Tunggu paman saya dari pihak perusahaan akan datang ke Bengkulu Utara untuk menjelaskan semuanya,\" aku Purwanto selaku pihak agen PPTKIS di Padang Jaya.(816)