KOTA MANNA, BE - Anggota Satlantas Mapolres Bengkulu Selatan (BS), kembali menggelar razia kendaraan bermotor. Kali ini razia digelar di jalan dua jalur, Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna, tepatnya depan terminal Gunung Ayu.
Dari hasil razia yang dimulai pukul 07.00 WIB kemarin, berhasil menilang 39 pengendara. Dari jumlah tilang tersebut, ada 50 persen kalangan pelajar lantaran tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Lima puluh persen pengendara yang kami tilang hari ini (kemarin red) dari kalangan pelajar lantaran tidak memiliki SIM,” kata Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Lantas, AKP Andrianto SH.
Menurut Andrianto, para pelajar yang ditilang tersebut umurnya masih dibawah 17 tahun. Hanya saja oleh orang tuanya, mereka sudah diizinkan membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah. Padahal, mereka belum ada SIM.
Dengan adanya pelajar yang ditilang ini, Andrianto mengimbau agar, para orang tua dapat mengantar dan menjemput anaknya. Sehingga mereka tidak dibiarkan mengendarai sepeda motor sendiri. Sebab usia belia rentan mengalami kecelakaan di jalan raya.
“Pelajar usia dibawa 17 tahun dilarang membawa kendaraan, jika terjaring razia, pasti kami tilang, semoga ini menjadi perhatian orang tua agar tidak mengizinkan anaknya ke sekolah mengendarai sepeda motor,” ujar Andrianto.
Ditambahkan Andrianto, dari 39 pengendara yang ditilang kemarin, rinciannya 8 sepeda motor, 5 SIM dan 26 STNK. Dengan adanya razia ini, dirinya mengharapkan agar ke depan warga BS semakin menyadari akan pentingnya mentaati tata tertib lalu lintas, agar tidak terjadi laka lantas di jalan raya.
“Razia ini tujuannya untuk keselamatan pengendara itu sendiri, jika tidak mematuhi tata tertib tentu kami tilang, sebab dengan tidak taat tata tertib lalu lintas bisa menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan,” demikian Andrianto. (369)