BBM Non Subsidi

Senin 21-01-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEKRETARIS Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM mengatakan kini Pemkab Kepahiang sudah mulai menerapkan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil dinas (Mobnas) di Kepahiang. Namun, program ini belum berjalan seratus persen, karena masih permulaan dan membutuhkan penambahan anggaran operasional kendaraan dinas. \"Pemakaian BBM non subsidi bagi mobil dinas sudah kita terapkan. Dampaknya, otomatis biaya operasional kendaraan naik. Tapi kita berupaya menjalankan Permen ESDM nomor 1 tahun 2013 itu,” kata Hazairin.

Menurutnya, kebijakan penggunaan BBM non subsidi tersebut masih membutuhkan sosialisasi lagi. Permen ESDM itu sendiri diberlakukan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2013 mendatang, untuk wilayah Sumatera. Namun, sejak kini Pemkab sudah memulai program tersebut.

Sementara itu, Wabup Bambang Sugianto SH MH mengatakan program penggunaan BBM non subsidi tersebut disadari bakal menemui kesulititan. Dalam perjalanannya nanti, program tersebut membutuhkan pengawasan yang ketat. \"Sekarang kita sudah mulai mencoba untuk mensosialisasikannya. Penggunaan BBM non subsidi itu bukan hanya untuk kendaraan dinas saja, tetapi untuk warga yang tergolong mampu juga kita berikan himbauan,\" kata.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait