KOTA MANNA, BE – Warga dua desa di Bengkulu Selatan (BS) menuntut kepada desa mereka dipecat. Tuntutan tersebut disampaikan perwakilan desa saat menggelar hearing bersama Komisi 1 DPRD BS,Inspektorat BS, BPMD BS serta Camat. Kedua desa tersebut yakni Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim dan Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Dusun Tengah Seginim, Iksan Jaya yang hadir bersama anggotanya ditemani Camat Seginim, Amran SSos mengatakan, warga desanya minta kadesnya dipecat karena diduga menyalahgunakan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016. Selama ini pengelolaan ADD dan DD tidak transparan, sehingga warga tidak tahu penggunaan ADD dan DD tersebut.
\"Surat permohonan kades dipecat ditandatangani sekitar 200 warga desa kami,” katanya saat hearing di ruang komisi 1 DPRD BS, Kamis (29/12).
Adapun Ketua BPD Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya, Sutarman, mengatakan, terkait dugaan kades berselingkuh karena sedang bersama janda di tempat sepi di kebun sawit daerah workshop Desa Pagar Dewa, Kota Manna, warga sudah menyatakan sikap meminta kades diberhentikan. Hal itu berdasarkan rapat warga Senin (12/12).
\"Warga tidak terima atas ulah kades bersama janda ditempat sepi malam hari, hasil musyawarah, warga sepakat meminta kades diberhentikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD BS, Dodi Martian S Hut MM sangat menyayangkan sejumlah kades di BS akhir-akhir ini tersandung masalah. Atas kasus yang menimpa kedua kades tersebut, ia meminta Inspektorat BS segera turun dan melakukan audit investigasi ke lapangan. Jika benar, maka dirinya meminta Bupati dapat memecat kedua kades itu dari jabatannya, seperti kades-kades yang sudah dipecat dengan kasus yang sama.
“Atas pengaduan ini, kami minta Inspektorat turun ke kedua desa itu, jika terbukti, maka Bupati bisa memecat keduanya,” ujar Dodi.
Kepala Inspektorat BS, Drs Heriyadi mengatakan, atas pengaduan tersebut, ia berjanji dalam waktu dekat akan turun ke kedua desa tersebut untuk melakukan audit dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sehingga apapun hasil pemeriksaan nanti akan dibuatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), kemudian disampaikan kepadaBupati untuk ditindaklanjuti.
“Kami siap segera menindaklanjutinya, mudah-mudahan awal tajun 2017 ini, petugas kami sudah mulai bekerja dan turun ke kedua desa tersebut,” terangnya. (369)