MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Jumlah perkara yang ditangani untuk wilayah Kabupaten Mukomuko cukup tinggi. Namun hal tersebut tidak diimbangi dengan jumlah personil khususnya jaksa yang menangani berbagai perkara. “ Jaksa kita memang masih minim. Tetapi tidak menurunkan semangat untuk bekerja. Dalam menegakan peraturan yang berlaku. Baik itu dalam perkara tindak pidana umum maupun korupsi dan datun,” demikian Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH.
Idealnya untuk jumlah Jaksa di Kejari Mukomuko 16 orang. Sementara yang ada saat ini 10 orang. Selain Jaksa, jumlah pegawai tata usaha di masing-masing kepala seksi (Kasi) juga masih kurang banyak. Idealnya jika kejaksaan ada 5 Kasi maka setiap Kasinya minimal ada 2 pegawai tata usaha. Saat ini yang ada 7 orang. “ Saat ini 10 jaksa, termasuk kajari dan 7 orang staf,”ujarnya. Meskipun kekurangan jumlah jaksa dan tata usaha, kata Agus, jajarannya tetap bekerja maksimal. Seperti yang telah dikerjakan jajarannya sepanjang tahun 2016 ini. Puluhan perkara tetap di jalankan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Yakni 2 perkara masih dalam penyelidikan, 8 penyidikan, 19 penuntutan dan 15 perkara yang telah di eksekusi. Serta penyelamatan uang negara mencapai Rp 1,1 milyar lebih.
“ Kinerja kita tahun ini mendapatkan nilai yang bagus. Terutama di bidang tindak pidana korupsi. Dan memperoleh prestasi terbaik tingkat nasional,” ujarnya. Prestasi itu akan menjadi suatu dorongan lebih kepada jajarannya, agar meningkatkan kinerja lebih maksimal dari sebelum – belumnya. (900)