“Ada oknum PNS yang sudah 6 bulan tidak masuk kerja dan hanya makan gaji buta,” tegas Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Jawoto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.
Sejumlah oknum PNS yang terancam sanksi tegas itu ada di beberapa SKPD. Hanya saja, Jawoto belum dapat membeberkan secara mendetail. Karena proses tersebut akan dilakukan setelah seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama selesai dilakukan.
“Saat ini kita fokus dulu pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Yang jelas kita sudah mendapatkan informasi ada oknum PNS yang hanya makan gaji buta,” katanya. Sanksi tegas itu nantinya, kata Jawoto, pihaknya tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Ini salah satu komitmen Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati Haidir, untuk menyapu bersih para oknum PNS yang tidak menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan.
“Abdi negara melayani, bukan di layani. Oknum PNS yang tidak amanah akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk salah satunya terkait kasus dua oknum guru selingkuh. Yang saat ini tengah proses dan dalam waktu dekat di sampaikan ke BKN Regional VII Palembang. Isi rekomendasi untuk kedua oknum guru itu diberhentikan,” pungkasnya. (900)