Makan Gaji Buta, PNS Terancam Dipecat

Senin 19-12-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemkab Mukomuko melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)  segera melakukan proses untuk pemberian sanksi tegas kepada sejumlah oknum PNS di jajarannya.  Oknum PNS yang diduga bolos kerja dan hanya makan gaji buta akan diberikan sanksi pemecatan.

“Ada oknum PNS yang sudah 6 bulan tidak masuk kerja dan hanya makan gaji buta,” tegas Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Jawoto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Sejumlah oknum PNS yang terancam  sanksi tegas itu ada di beberapa SKPD.  Hanya saja, Jawoto belum dapat membeberkan secara mendetail. Karena proses tersebut akan dilakukan setelah seleksi  jabatan pimpinan tinggi pratama selesai dilakukan.

“Saat ini kita fokus dulu pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Yang jelas kita sudah mendapatkan informasi ada oknum PNS yang hanya makan gaji buta,” katanya. Sanksi tegas itu nantinya, kata Jawoto, pihaknya tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.  Ini salah satu komitmen Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati Haidir, untuk menyapu bersih para oknum PNS yang tidak menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan.

“Abdi negara melayani, bukan di layani. Oknum PNS yang tidak amanah akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk salah satunya terkait  kasus dua oknum guru selingkuh. Yang saat ini tengah proses dan dalam waktu dekat di sampaikan ke BKN Regional VII Palembang. Isi rekomendasi  untuk kedua oknum guru itu diberhentikan,” pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait