Kawal Penyusunan APBD Kota
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dilakukan agar dalam penyusunan APBD Kota Bengkulu 2017 tidak terjadi tarik menarik kepentingan.
\"Hari ini kita akan kirim surat ke KPK untuk pendampingan dalam penyusunan APBD Kota Bengkulu 2017,\" ungkap Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE usai membuka kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang diadakan oleh KPK di aula kantor Bappeda Kota Bengkulu, kemarin (16/12).
Dijelaskannya, permintaan pendampingan ke KPK merupakan bentuk komitmen dari Pemkot untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Sehingga dalam penyusunan APBD Kota Bengkulu 2017 sesuai dengan aturan yang berlaku dan benar-benar untuk kepentingan rakyat.
Helmi Hasan menyebutkan, dimintanya KPK untuk mendampingi Pemkot dalam penyusunan APBD 2017 mengikuti jejak Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) yang juga melakukan hal serupa dalam penyusunan APBD Provinsi. \"Kalau dulu saya bisa berdiri di depan Gubernur agak sedikit sombong karena APBD Perubahan Kota Bengkulu selesai lebih dulu ketimbang APBD Provinsi. Tetapi, tahun ini malah Pemrov lebih dulu,\" bebernya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) KPK, Adliansyah Malik Nasution menjelaskan, pendampingan yang dilakukan KPK terhadap Pemkot dalam rangka penyusunan APBD 2017 dilakukan agar tidak ada lagi penyanderaan APBD. Menurutnya, lambatnya pengesahan APBD disebabkan oleh tarik menarik kepentingan pihak tertentu.
\"Jangan disandera lagi APBD itu, itukan karena ada kepentingan pihak tertentu. Kalau mau berdebat ya ayo kita berdebat diprogram, jangan dipembahasan,\" tegasnya.
Lelaki yang akrab disapa Coki berharap, dalam penyusunan APBD kedepan antara Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu dilakukan dengan semangat untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
Sehingga pembahasan APBD dapat dilakukan dengan cepat. Coki menyebutkan, kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi tersebut merupakan agenda rutin KPK. Sebelumnya, KPK juga mengadakan kegiatan serupa di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Kepahiang.
Coki menerangkan, KPK telah memiliki rencana aksi setiap bulan akan melakukan monitoring terhadap pemerintah daerah. Dijelaskannya, rencana aksi tersebut untuk membangun sistem e-Planning, e-Bageting, sitem pelayanan terpadu, dan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Coki juga mengatakan, pada tahun 2017 nanti tidak ada lagi PNS yang menerima honor kegiatan, terkecuali honor kegiatan yang memang diatur dalam peraturan perundang-undangan. \"Kalau honor yang di bawah koordinasi Bupati atau Walikota kita akan hapuskan. Karena kita tidak mau honor-honor kegiatan itu dijadikan penghasilan,\" tegasnya.
Lanjutnya, nantinya total honor kegiatan tersebut dikumpulkan dan baru kemudian dibagikan kepegawai dalam bentuk TPP.
Berdasarkan pantauan BE di lokasi, sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang diadakan oleh KPK tersebut diikuti oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Ketua Rencana Aksi KPK Provinsi Bengkulu Ir Drs Sudoto, Kepala Kejaksaan Negeri, dan unsur FKPD lainnya.
Ketua DPRD Kota tak Datang Sosialisasi
Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas (Satgas) KPK Adliansyah Malik Nasution marah kepada Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi SE, sebab tidak hadir dalam pembukaan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang diadakan oleh KPK diaula kantor Bappeda Kota Bengkulu, kemarin (16/12). Erna baru tiba dilokasi kegiatan setelah acara pembukaan selesai.
Dalam sambutannya, pria yang akrab dipanggil Coki ini langsung meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menghubungi Ketua DPRD Kota. \"Tolong itu coba ditelpon kenapa tidak hadir. Sampaikan salam saya. Kalau gak bisa ngobrol disini nanti kita undang ngobrol di Jakarta,\" tegasnya.
Coki menilai miris kegiatan yang ditujukan untuk Kota Bengkulu malah tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu. Sebab menurutnya, salah satu cara untuk mencegah korupsi adalah dengan memperbaiki pola komuniskasi.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Bengkulu Romadan mengungkapkan, ketidak hadiran Ketua DPRD Kota dikarenakan sedang menghadiri acara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. \"Tadi sudah ditelpon ke Ibu Ketua katanya sekarang sedang dijalan menuju kantor Bappeda,\" ujarnya.
Romadan mengatakan bahwa telah menyampaikan pemberitahuan kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu mengenai kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang diadakan oleh KPK. \"Yang penting sebagai Kepala Sekretariat sudah menyampaikan kepada seluruh Anggota, secara tertulis, lisan dan bahkan melalui telpon sudah disampaikan,\" bebernya. Lanjutnya, hanya 6 orang anggota DPRD Kota Bengkulu yang menghadiri acara tersebut, diantaranya Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 dan 4 anggota DPRD.
Sementara itu, saat BE mengkonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi SE yang baru tiba usai kegiatan pembukaan mengatakan, bahwa ia telah berkoordinasi ke pimpinan DPRD Kota lainnya untuk hadir mengikuti kegiatan yang diadakan KPK.
\"Kami berbagi tugas, 2 pimpinan di sini dan saya mengikuti kegiatan di BPK untuk menerima hasil LHP BPK,\" terangnya.
Erna menyebutkan, terkait dengan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang diadakan KPK tersbut, DPRD Kota Bengkulu mendukung penuh upaya KPK dalam pencegahan korupsi di Kota Bengkulu. Kedepannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang clean dan clear good governant, DPRD Kota Bengkulu menginginkan dalam setiap penganggaran akan melibatkan KPK.(cw1)