MUKOMUKO, BE – Sekitar delapan orang yang tergabung dari Koalisi Rakyat Menggugat (KRM), kemarin pagi (13/12) mendatangi kejaksaan negeri Mukomuko. Beberapa orang tersebut melakukan orasi dan membawa tulisan dari kertas. Diantaranya berisikan mendesak pihak kejaksaan memproses kasus dugaan tipidkor makan minum yang merugikan negara mencapai milyaran rupiah, tahan para koruptor dan lainnya.
Setelah menyampaikan orasi beberapa menit dan dijaga ketat aparat kepolisian. Perwakilan dari aksi itu diterima langsung Kajari Mukomuko dan jajarannya serta para pejabat Polres Mukomuko. Termasuk personil yang sudah stanby sejak pagi hari untuk melakukan pengamanan. “ Kami minta Kajari dan jajarannya memproses cepat kasus tipidkor. Salah satunya makan minum yang merugikan negara sekitar Rp 3,3 milyar,” tegas Koordinator aksi demo, Junaidi didampingi rekannya Isbowo, Gustiadi Badi dan beberapa orang lainnya.
Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH didampingi Kasi Pidsus Oktalian Darmawan, Kasi Intel Subagio Gigih Wijaya menyampaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam proses lebih lanjut. Salah satunya terkait dugaan tipidkor makam minum di Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko. Saksi – saksi sudah banyak dimintai keterangan. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari pihak terkait yang digandeng jajarannya. “ Saksi sudah banyak diperiksa. Kita masih menunggu hasil audit kerugian negaranya,” tegasnya.
Jika hasil audit itu sudah jelas. Maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut. Seperti melakukan ekspose dan nantinya akan menetapkan siapa saja orang – orang yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. “ Yang jelas kami tidak tidur. Perkara yang ditangani terus berjalan,” tegasnya. Kajari juga menyampaikan pihaknya mengingginkan perkara yang ditangani jajarannya lebih cepat lebih baik. Hingga nantinya dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan dan adanya putusan dari majelis hakim,” tambah Kasi Pidsus Oktalian. (900)