Pemda Kepahiang Telusuri Bukti Hibah Soal Kantor Camat Muara Kemumu

Sabtu 10-12-2016,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Soal aksi tutup gerbang kantor Camat Muara Kemumu oleh Suprapto dan keluarganya Kamis (8/12), langsung direspon Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang.  Dengan dipimpin langsung Bupati Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM, eksekutif menggelar rapat tertutup untuk mencari kejelasan asal usul tanah lahan kantor camat.

Rapat melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PU serta Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang serta Bagian Umum. Rapat sendiri menyepakati Pemda melaksanakan inventarisir terhadap aset-aset miliki Kantor Camat Muara Kemumu, sebari mengumpulkan bukti-bukti kuat proses hibah lahan. \"Tadi keputusannya bapak bupati meminta dilakukan inventarisir terlebih dahulu aset-aset kantor camat Muara Kemumu, terutama untuk kejelasan status lahannya,\" ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzami Kurniawan SE kemarin (9/12).

Iwan menuturkan bila pihak Pemda melakukan pendekatan terhadap warga yang memblokir gerbang masuk kantor camat Muara Kemumu, agar tidak ada aksi lanjutan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. \"Rencana kedepan bentuk tim untuk penelusurannya, berkas-berkasnya dicari terlebih dahulu,\" ujarnya.

Disinggung terkait janji pengangkatan CPNS yang dijanjikan Kepala Daerah sebelumnya, Iwan menuturkan Pemda tidak serta merta mengangkat orang menjadi abdi negara. Sebab pengangkatan CPNS tersebut ada proses atau tahapan dilalui. \"Kalau mau diangkat CPNS dari mana jalur, kita fokus pada pencairan berkasnya. Sebab itu sudah dibangun kantor tentunya ada proses sebelumnya,\" tutur Iwan.

Wakil Bupati Netti Herawati SSos menuturkan hal serupa, bila pihaknya akan mencari berkas-berkas administrasi proses hibah lahan hingga dapat dilaksanakan pembangunan kantor Camat Muara Kemumu 2006 lalu. \"Kita tidak respon soal janji-janji lisan yang terjadi saat proses hibah lahan kantor camat dengan pemerintah sebelumnya. Pemda berupaya mencari berkas proses hibah lahan, jika sudah ada jelas administrasinya maka itulah jawaban ataun penjelasan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga bersangkutan,\" ungkap Wabup.

Wabup mengharapkan tidak ada aksi blokir aksa masuk kantor camat Muara Kemumu lanjutan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. \"Nanti kita akan duduk bersama agar ada jalan keluar dari persoalan ini dan kita minta kepada pak Suprapto ini agar tidak melaksanakan aksi blokir lagi,\" tutupnya.

Sebelumnya, pejabat, pegawai dan honorer kantor Camat Muara Kemumu Kamis (8/12) pagi kebingungan bahkan banyak yang putar arah pulang kerumah. Sebab pintu gerbang masuk Kantor Camat di Desa Muara Kemumu diblokir warga menggunakan 4 batang bambu berukuran sebesar paha orang dewasa, akibatnya pelayanan kepada masyarakat terhenti selama kurang lebih 6 jam. Aksi blokir pintu gerbang tersebut membuat seluruh pegawai dan pejabat kecamatan tak dapat masuk kedalam kantor. Bukan hanya gerbang, sejumlah warga yang merupakan ahli waris pemilik lahan Kantor Camat Muara Kemumu, Suprato (32) menutup akses masuk kantor camat karena meminta realisasi janji Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang terhadap pihaknya atas jasa hibah lahan. \"Tentunya saya tidak akan memblokir kantor ini, apabila pemerintah bisa menjelaskan kepada saya atas hibah lahan ini. Berbagai upaya yang saya lakukan untuk mendapatkan kejelasan selalu mengalami jalan buntu tanpa ada titik terangnya,\" terang Suprapto kemarin.

Pemblokiran berlangsung selama 6 jam mulai dari pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB. Adu argumen sempat terjadi antara warga yang memblokir akses masuk kantor camat dengan beberapa orang lain, karena kurang sependapat dengan punutupan tersebut. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait